Kanwil Kemenkumham NTB Konsultasi Hasil Analisa-Evaluasi Perda Desa Wisata

    Kanwil Kemenkumham NTB Konsultasi Hasil Analisa-Evaluasi Perda Desa Wisata

    Mataram NTB – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan koordinasi di Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Jakarta, Selasa (21/11). Tim dipimpin Kepala Bidang Hukum Puri Adriatik Chasanova dan diterima Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Yunan Hilmi. 

    Puri menuturkan, tim melakukan koordinasi dan konsultasi perihal pelaksanaan analisa dan evaluasi hukum atas Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 10 Tahun 2021 tentang Desa Wisata.

    “Analisis dan evaluasi hukum telah dilaksanakan dalam jangka waktu sembilan bulan dimulai dari Februari sampai Oktober 2023. Metode analisis dan evaluasi hukum menggunakan enam Dimensi Evaluasi Peraturan Perundang-undangan yang dikeluarkan oleh BPHN, ” ujar Puri.

    Yunan Hilmi menuturkan, laporan pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum yang disampaikan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB pada dasarnya sudah sesuai dengan petunjuk dari Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN. Baik tim yang terlibat, dasar pertimbangan pemilihan tema, dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tahapan-tahapan maupun metode analisis dan evaluasi yang telah ditetapkan BPHN. 

    “Kami mengapresiasi kinerja Tim Analisa dan Evaluasi Hukum Kanwil NTB atas hasil laporan analisis dan evaluasi Hukum Tahun 2023 sehingga hasil rekomendasi yang dituangkan dapat memberikan solusi terhadap peraturan perundang-undangan yang sudah dievaluasi, ” ujar Yunan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Menkumham Tekankan Perancang Peraturan Perundang...

    Artikel Berikutnya

    Raden Sugondo Resmi Nakhodai DPD Pepabri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Loteng Hadiri Apel Pelepasan Personel Brimob Polri BKO Polda NTB Pengamanan Pilkada 2024
    Bendungan di NTB: Pilar Ketahanan Pangan dan Pariwisata Masa Depan
    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat Keimigrasian Sambangi Kantor Imigrasi Mataram
    Pacar Berkhianat: Pria 19 Tahun Gadaikan Motor Kekasih, Kini Ditangkap Polisi
    Kapolresta Mataram Ikuti Evaluasi Penyerapan Anggaran Polda NTB 2024, Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

    Ikuti Kami