Lombok Barat NTB - Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta SIM., MH., turut serta menghadiri kegiatan Silaturahmi Kamtibmas yang dilaksanakan Divisi Humas Polri di Pondok Pesantren (Ponpes) Yatim dan Dhuafa Nurul Hikmah Desa Langko, Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat, Kamis (29/08/2024).
Hadir pada kesempatan itu, Anggota Divisi Humas Polri, Pembina Ponpes Yatim dan Dhuafa Nurul hikmah, Wakapolresta Mataram, Koramil Narmada, Pemerintah Kecamatan dan Desa Langko, para tokoh Masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda serta para Santri/wati Ponpes Yatim dan Dhuafa Nurul hikmah Langko.
Baca juga:
Lapas Kelas II B Selong Bentuk Gudep Pramuka
|
Pada kesempatan tersebut Perwakilan Bid. Humas Polri Kombes Pol. Erdi Aksaniago, SIK., menyampaikan kehadirannya di Ponpes untuk menjalin Silaturahmi dengan keluarga besar Ponpes dalam rangka menciptakan Harkamtibmas di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Selain silaturahmi, Bid. Humas Polri menghadirkan Narasumber seorang Pria Kelahiran Singapore Mantan Narapidana teroris Muhammad Nazir Abbas.
“Kami berharap apa yang akan disampaikan narasumber tentang teroris dan radikalisme di hadapan para santri/wati dapat memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari faham-faham Radikal, “ ucapnya.
Usai kegiatan berlangsung, Wakapolresta Mataram kepada Media mengatakan kegiatan yang dilaksanakan Divisi Humas Polri tersebut dalam rangka kontra Radikal dengan menyampaikan sosialisasi kepada para santri santriwati di Ponpes Nurul hikmah dengan harapan memberikan pemahaman tentang bahaya radikalisme bagi keutuhan bangsa dan negara.
Narasumber yang dihadirkan oleh Bid. Humas Polri adalah seorang mantan anggota Jamaah Islamiah yang kita ketahui sebagai jaringan teroris yang saat ini sudah bertobat dan telah menyatakan secara terang-terangan bahwa faham radikalisme itu tidak benar dan tidak sesuai syarat agama.
“Pada kesempatan itu Muhammad Nazir Abas memaparkan pengalamannya tentang bagaimana awal mula dirinya terjerumus faham Radikal hingga pada akhirnya memperoleh kesimpulan bahwa faham tersebut tidak benar untuk dianut karena dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan negara, “ucapnya.
Kenapa faham Radikal tersebut tidak boleh menyebar di ndgara kita? Karena menurutnya faham ini di samping tidak sesuai ajaran agama manapun yang ada di Indonesia, faham ini dikuatirkan dapat merusak pola pikir masyarakat sehingga dapat menimbulkan intoleransi terhadap masyarakat.
“Semoga pengalaman yang disampaikan narasumber dapat difahami dan dimengerti para santri/wati sehingga dapat terhindar dari faham radikalisme, “ tutupnya. (Adb)