Terungkap di Persidangan, Cuitan Fihir di Grop WA Tidak Menimbulkan Kegaduhan

    Terungkap di Persidangan, Cuitan Fihir di Grop WA Tidak Menimbulkan Kegaduhan

    Mataram NTB - Postingan pertanyaan yang dilemparkan aktivis M Fihirudin dalam sebuah grop WhatsApp sempat membuat 65 anggota DPRD NTB saling curiga. Sayang mereka tak bisa menjelaskan secara gamblang, dalam sidang perkara ITE Fihirudin, Rabu 5 April 2023 di Pengadilan Negeri Mataram.

    Dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi tersebut, terungkap bahwa cuitan Fihir di grup whatapps Pojok NTB sama sekali tidak sampai menimbulkan kegaduhan publik.

    Pengacara Fihirudin, M Ikhwan SH MH mencecar pertanyaan kepada tiga saksi anggota DPRD NTB, Sudirsah, Akri dan Rahman.

    Ikhwan menekankan apa saja dampak dari cuitan postingan Fihir bagi lembaga dewan. Para saksi pun menjawab bahwa cuitan Fihir tentang dugaan oknum partai Nasionalis dan Nasionalis Religius terciduk narkoba, telah menimbulkan kecurigaan.

    Tapi saat ditanya lebih jauh soal kecurigaan itu, para saksi malah nampak kebingungan.

    "Ya saya jadi curiga ke 65 anggota dewan yang ada, tapi nggak bisa mengerucut ke siapa, " kata salah seorang saksi.

    Jawaban saksi pun sempat disambut tawa pengunjung sidang.

    Menurut mereka, sejak isu mencuat dalam postingan Fihir, pihak DPRD NTB beberapa kali melakukan pertemuan untuk membahas hal itu. Termasuk Ketua DPRD NTB yang meminta tiap Ketua Fraksi mengklarifikasi kepada tiap anggota.

    "Karena hasil klarifikasi ke anggota ternyata tidak ada anggota dewan yang melakukan hal seperti dalam postingan itu, maka kami mengajukan somasi, " katanya.

    Namun, saat kembali dicecar pertanyaan apakah rasa curiga masih ada meskipun hasil klarifikasi menunjukan hal itu tidak benar, para saksi mengakui tetap masih saling curiga.

    "Ya namanya di dunia politik, apa saja jadi curiga. Kecurigaan politik, " urai saksi.

    Dalam sidang itu, tim pengacara Fihir sangat piawai mengulas fakta, termasuk mementahkan tuduhan kalau postingan Fihir telah menimbulkan kegaduhan publik.

    Pengacara gaek, M Ikhwan mencecar tentang kegaduhan apa yang sudah dirasakan para saksi dan bagaimana bentuknya.

    Namun ternyata kegaduhan tak bisa dibuktikan. Sejak kasus mencuat, papar saksi mereka juga lebih sering mengikuti perkembangannya di media massa.

    "Ada demo katanya, tapi kita nggak tahu dan nggak melihat, " kata saksi.

    Di akhir sesi sidang Majelis Hakim menyilakan terdakwa Fihirudin menyampaikan bantahannya. 

    Fihir menegaskan, apa yang dipostingnya

    di grup Pojok NTB hanyalah pertanyaan yang mewakili pertanyaan masyarakat NTB, dan tidak ada maksud lain. Namun ia justru diseret ke ranah hukum. Sementara pernyataan tokoh politik yang diduga menyudutkan DPRD NTB justru terkesan dibiarkan saja.

    "Pertanyaan saya mewakili masyarakat NTB, tetapi saya dikriminalisasi. Sementara pernyataan RH yang menyudutkan bapak bapak DPR terhormat, anda diam saja dan tak melaporkannya, " tegasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 162/WB resmikan RTLH Praja Raksaka...

    Artikel Berikutnya

    Manfaatkan Momen Ramadan, WBP Rutan Praya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pasca pemungutan suara Pilkada 2024, Situasi Aman, Polres Sumbawa Barat Tetap Lakukan Patroli Kamtibmas
    Kapolresta Mataram Beserta PJU Kunjungi Posko Desk Pemilu Pemda Kota Mataram
    Apel Konsolidasi, Sebanyak 65 Personel PAM TPS Kecamatan Mataram Disiagakan Di PPK
    Personel PAM TPS Polsek Mataram Dampingi KPPS Datangi Rumah Warga Yang Sakit dan Lansia
    Pj. Gubernur NTB Pantau Pemungutan Suara Pilkada di Lapas Lobar
    Anggota DPR Sekaligus MPR RI Dapil I NTB Mori Hanafi Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Kota Bima
    Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Langkah Preventif Sat Narkoba Polresta Mataram Terhadap Penyebaran Narkoba
    Direktur LOGIS NTB Laporkan Kadispar NTB atas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kampanye di Hari Tenang
    Segenap Bhabinkamtibmas Polresta Mataram Hadiri Penyuluhan Terkait Ketahanan Pangan
    BBPOM Di Mataram Monev 3 Program Prioritas Keamanan Pangan Nasional di Kota Bima dan Sumbawa Barat
    Dirut PT Mahakarya Tunas Jaya Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Puting Beliung di Desa Kuripan
    Harapan Jadi PMI Kandas, Puluhan Juta Amblas, Korban Merasa Tertipu Lalu Lapor Polisi
    Kapolresta Mataram Beserta Kapolres Jajaran Polda NTB Lainnya Ikuti Arahan AstamaOps Kapolri Via Zoom
    Direktur LOGIS NTB Laporkan Kadispar NTB atas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kampanye di Hari Tenang
    Anggota DPR Sekaligus MPR RI Dapil I NTB Mori Hanafi Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Kota Bima
    Waspada Investasi Ilegal dan Pinjol, LSM GARUDA INDONESIA Gandeng OJK dan Polda NTB Lakukan Sosialisasi
    Pastikan Malam Takbiran Aman, Danrem 162/WB gelar Patroli gabungan Sinergitas Tiga Pilar TNI - POLRI dan Pemda NTB
    Kapolresta Mataram Lakukan Pengecekan Verifikasi Penerimaan Casis Polri T.A 2024
    Kanwil Kemenkumahm NTB Siap Jadi Katalisator Rancangan Peraturan Perundang-undangan di Wilayah NTB
    Hampir 4 Bulan 1050 Sak Semen Disalurkan Ke Tempat Ibadah, Kapolresta Magelang : Upaya Jalin Silaturahmi

    Ikuti Kami