Tak Butuh Waktu Lama, Kanwil Kemenkumham NTB Hadirkan JICA ke Pemprov NTB

    Tak Butuh Waktu Lama, Kanwil Kemenkumham NTB Hadirkan JICA ke Pemprov NTB

    Mataram NTB - Sebagaimana diketahui, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dan jajaran, telah berkomitmen untuk lakukan percepatan harmonisasi peraturan perundang-undangan, antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

    JICA (Japan International Cooperation Agency) yang sebelumnya telah lakukan diskusi mendalam dengan Kanwil Kemenkumham NTB terkait peraturan perundang-undangan, tak butuh waktu lama untuk ambil langkah dalam dorong harmonisasi.

    Bertempat di ruang anggrek kantor gubernur provinsi NTB, Kanwil Kemenkumham NTB, JICA dan Ditjen Peraturan Perundang-undangan hadir untuk lakukan diskusi dengan biro hukum Pemerintah Provinsi NTB pada Kamis (7/12). 

    Aang Rizal Zamroni selaku Kabag. Peraturan Perundang-undangan Kab/Kota pada Pemprov NTB, sampaikan proses rancangan peraturan khususnya terkait Raperda dan Raperkada di NTB. 

    Aang juga berikan apresiasi pada Kanwil Kemenkumham NTB yang berkenan hadirkan JICA di tengah-tengah Pemerintah Provinsi NTB. Sehingga Pemda memiliki gambaran yang lebih luas terkait proses dan langkah apa saja yang harus dilakukan dalam proses harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan agar sesuai koridor dan lebih efisien.

    Dengan adanya kunjungan ini, Kakanwil Kemenkumham NTB dan jajaran berharap koordinasi pemerintah pusat dan daerah akan terjalin semakin erat dan komunikasi semakin baik, sebagaimana diamanatkan Menkumham Yasonna H. Laoly. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Masifkan Sosialiasi Pembentukan Produk Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Lestarikan Bukit Pelet, Dandim Loteng Ajak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat Keimigrasian Sambangi Kantor Imigrasi Mataram
    Pacar Berkhianat: Pria 19 Tahun Gadaikan Motor Kekasih, Kini Ditangkap Polisi
    Kapolresta Mataram Ikuti Evaluasi Penyerapan Anggaran Polda NTB 2024, Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas
    Tim Puma Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Kurang dari 24 Jam
    Residivis Pengedar Sabu di Mataram Dibekuk, Polisi Temukan Barang Bukti di TKP

    Ikuti Kami