Mataram NTB - Aipda Lalu Sentot Syawaluddin merupakan anggota Polri yang berdinas di Polresta Mataram Polda NTB dengan terpaksa di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau kerap disebut PTDH sebagai anggota Kepolisi Republik Indonesia (Polri).
Pemberhentian tersebut dilakukan dalam sebuah kegiatan resmi Upacara PTDH yang dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., di Lapangan apel Mapolresta Mataram , Kamis (30/11/2023).
Usai memimpin Upacara tersebut, Mustofa dalam keterangannya kepada media ini mengatakan bahwa PTDH didalam Kepolisian itu merupakan konfensasi dari seorang anggota Polisi yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan benar secara berulang dan atau telah melakukan pelanggaran berat serta tidak mempertahankan nama baik institusi.
“Anggota tersebut dipecat dari Kepolisian karena melanggar aturan, ”terangnya usai memimpin Upaca PTDH di Polresta Mataram.
Menjadi Polisi di era modern seperti sekarang ini tentu memiliki hak dan tanggung jawab yang besar, dimana Kepolisian RI telah dan sangat memperhatikan seluruh Hak-hak sebagai Polri.
“Ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri khususnya Polresta Mataram sehingga diharapkan tidak melakukan hal-hal yang sama. Oleh karena itu Polri dituntut untuk memperhatikan serta mencegah semua hal yang dapat mempengaruhi citra dan nama baik Kepolisian RI, ”ucapnya.
Tindakan PTDH yang dilakukan pada anggota Polresta Mataram tersebut merupakan sangsi dan resiko yang harus diterima oleh seorang Polisi yang tidak mengindahkan kedeseplinan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
“Hal serupa tentu tidak kita inginkan terjadi lagi di Polresta Mataram, maka bagi anggota lainnya jadikan ini pembelajaran, contoh bahwa menjadi abdi negara itu tidak bisa kita jalankan sesuai cara kita sendiri, ada aturannya. Kita tidak bisa berbuat semau-mau kita hanya untuk kepentingan pribadi sebab Polri itu telah di bandrol sebagai Pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, maka apapun yang diperbuat harus tujuannya untuk masyarakat dan negara, ”jelas Pamen Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi ini.
Ia berharap kepada seluruh Anggota Polri Polresta Mataram agar berfikir realistis, hindari hal-hal yang akan mempengaruhi harkat dan martabat kepolisian serta mengerjakan tugasnya sesuai tupoksi yang ditentukan.
“Jangan berfikir bahwa tugas yang kita jalani ini sebagai beban, tetapi jalankan tugas tersebut sebagai tanggung jawab sebagai Polri, ”pungkasnya. (Adb)