Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa, Kapolsek Mataram Imbau Massa Aksi Tertib Dalam Menyampaikan Pendapat

    Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa, Kapolsek Mataram Imbau Massa Aksi Tertib Dalam Menyampaikan Pendapat

    Mataram NTB - Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH., mengimbau seluruh massa aksi yang melakukan unjuk rasa baik di depan Kantor Kanwil Kemenkumham NTB maupun Massa aksi yang unjuk rasa di depan PT. Pupuk Indonesia, Kamis (06/02/2025). 

    Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Mataram saat memimpin Pengamanan aksi unjuk rasa yang ada di wilayah hukumnya, dimana Aksi unjuk rasa pertama berlangsung di Depan Kanwil Kemenkumham NTB Jln. Majapahit Mataram yang dilakukan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan diri Lembaga Gerakan Masyarakat Bima. 

    Sedangkan massa aksi berikutnya berlangsung di depan Kantor PT. Pupuk Indonesia, jl. Sriwijaya Mataram yang dilakukan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat ( KOMPAS) NTB. 

    Dalam wawancara singkatnya Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH., mengatakan bahwa di wilayah hukumnya, hari ini ada dua lokasi aksi Unjuk rasa (Dekonsentrasi) yaitu di jalan Majapahit dan di Jln. Sriwijaya. Untuk memberikan kelancaran aksi tersebut Polsek Mataram menerjunkan kurang lebih 51 personil Pengamanan yang melibatkan Personil Polresta Mataram dan Personil Polsek Gunungsari guna membatu pengamanan di dua lokasi tersebut. 

    “Kami dibatu Polresta Mataram dan Polsek Gunungsari melakukan Pengamanan aksi unjuk rasa di dua lokasi di wilayah hukum Polsek Mataram, “ Ucap Mulyadi di sela-sela Memimpin Pengamanan. 

    Untuk memastikan Pengamanan berjalan dengan baik, tertib dan lancar segenap personil yang terlibat melakukan Apel Kesiapan untuk memastikan kesiapan personil serta memberikan imbauan kepada seluruh personil agar melaksanakan tugas pengamanan dengan mengutamakan cara-cara humanis serta menghindari sekecil apapun pelanggaran saat melaksanakan tugas pengamanan. 

    Selain imbauan kepada personil, Kapolsek mengimbau peserta unjuk rasa agar menyampaikan aspirasi dengan tata cara yang telah diatur dalam tata tertib Dekonsentrasi atau menyampaikan pendapat di muka umum. Hal ini untuk mencegah terjadinya berbagai gangguan yang dapat mengganggu kelancaran aksi unjuk rasa. 

    “Kita memberikan imbauan baik kepada Petugas pengamanan agar melakukan tugas, sesuai SOP maupun kepada peserta unjuk rasa di dua lokasi tersebut agar senantiasa mengikuti tata tertib unjuk terasa untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu kelancaran acara unjuk rasa tersebut, “jelasnya.

    Kapolsek Mataram berharap apa yang menjadi tuntutan massa aksi agar disampaikan dengan baik serta menghindari berbagai tindakan anarkis karena dapat memancing situasi yang tidak kondusif dan dapat mengganggu kelancaran dari momen penyampaian aspirasi masyarakat tersebut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bantu Pencarian Korban Banjir di Bima, Unit...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Edarkan Narkoba, Dua Pria Asal Dasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Barang Bukti Shabu Seberat 15,72 gram Hasil Ungkap Polresta Mataram Dimusnahkan
    Bhabinkamtibmas dan Mitra Koramil Sambangi KWT Kenanga 2, Dukung Ketahanan Pangan di Ampenan
    Diduga Edarkan Narkoba, Dua Pria Asal Dasan Agung Diamankan Polisi

    Ikuti Kami