Pentingnya Netralitas Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pemilu, Syarif Hidayat : Butuh Dedikasi dan Integritas Tinggi

    Pentingnya Netralitas Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pemilu, Syarif Hidayat : Butuh Dedikasi dan Integritas Tinggi
    Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat SIK., (10/01/2024)

    Mataram NTB - Netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pemilu 2024 akan datang masih menjadi tanda tanya dan kekhawatiran banyak orang serta menjadi isu viral secara nasional. Menanggapi hal tersebut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir. Reskrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat SIK., mengatakan dengan tegas dan jelas bahwa dirinya telah memberikan pengarahan secara tegas terkait Netralitas Pemilu kepada seluruh fungsi Reskrim Polda NTB dan segenap polres jajaran.

    “Jelas Butuh dedikasi serta Integritas yang tinggi bagi para personel Polri khususnya di fungsi Reskrim untuk dapat menyelesaikan suatu permasalahan yang muncul terkait pelanggaran Pemilu Lantara Polri melalui fungsi  Reskrim adalah salah satu lembaga dari tiga lembaga yang ada pada Sentra Gakkumdu yang ada di masing-masing Kota / kabupaten. Bagaimana mungkin kita bisa memberi keputusan adil dalam menyelesaikan kasus pelanggaran pemilu jika kita sendiri masih tidak netral, ”ucapnya dengan tegas.

    Lebih lanjut dijelaskan, bahwa salam Pasal 283, 282 UU Pemilu sudah sangat jelas mengatur tentang ASN, TNI dan Polri harus bersifat Netral, apalagi Polri melalui Dit Reskrim Polda NTB dan Polres jajaran tergabung dalam Sentra Gakkumdu yang nantinya akan menangani masalah-masalah pelanggaran yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu yang dilaporkan oleh pelapor.

    Oleh Karena itu lanjut Pria dengan pangkat melati 3 di pundak ini bila masyarakat atau siapapun menemukan pelanggaran dalam pemilu termasuk netralitas TNI Polri dan ASN bisa dilaporkan ke Setra Gakkumdu dengan catatan memiliki minimal 2 alat bukti yang jelas. 

    “Jadi bila masyarakat melihat, mengetahui atau menemukan pelanggaran pemilu baik itu yang dilakukan para Peserta pemilu, atau penyelenggara pemilu maka silahkan dilaporkan ke Sentra Gakkumdu termasuk bila ada Polri yang melakukan pelanggaran dengan terbukti menguntungkan atau mendukung salah satu caleg atau Paslon (Capres) maka dengan disertai alat bukti yang kuat silahkan dilaporkan, ”tegasnya.

    “Menyiapkan minimal dua alat bukti tindak pidana pemilu dari awal saat melapor, itu akan mempercepat proses penangan oleh tim penyidik Gakkumdu. Dengan Tanpa kecukupan alat bukti maka proses penyelesaian akan terkendala dengan waktu, karena penyidik dalam Sentra Gakkumdu tidak lagi mencari atau mengumpulkan barang bukti, ”kata Syarif menambahkan.

    Disamping itu untuk menunjang kualitas kinerja dari Sentra Gakkumdu itu sendiri, maka harus ada komitmen bagi lembaga-lembaga yang terlibat didalamnya seperti Polri, Kejaksaan dan Pengadilan harus dapat menunjuk netralitas dan profesionalitasnya sehingga dalam praktek penyelesaian perkara pemilu yang ada nantinya dapat dilakukan dengan adil sesuai yang diharapkan.

    “Akan menjadi sangat penting netralitas dan profesional bagi lembaga yang ada di Sentra Gakkumdu untuk dapat memutuskan sengketa yang ada terkait pelanggaran Pemilu. Kalau kewajiban Polri, TNI dan ASN untuk Netral dalam pemilu ini tentu sudah jelas aturan serta sangsi-sanksinya bila melanggar, ”ucapnya.

    Untuk saat ini Sentra Gakkumdu daerah NTB  sedang menangani suatu Kasus Tindak Pidana Pemilu dan sedang dalam tahap penyidikan dan sedang mengumpulkan hasil Pemeriksaan. 

    “Saat ini sedang kita tunggu dan kumpulkan hasil keterangan dari terlapor. Kita sudah melakukan pemanggilan 1 kali namun belum dipenuhi, selanjutnya bila pemanggilan ke dua dan ketiga tetap tidak dipenuhi (mangkir) untuk menghadiri pemeriksaan maka proses hukumnya tetap terus dilanjutkan, ”pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Subsatgas PAM Kantor KPU Lakukan Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    BMI NTB Berkomitmen Kawal Pengelolaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat Keimigrasian Sambangi Kantor Imigrasi Mataram
    Pacar Berkhianat: Pria 19 Tahun Gadaikan Motor Kekasih, Kini Ditangkap Polisi
    Kapolresta Mataram Ikuti Evaluasi Penyerapan Anggaran Polda NTB 2024, Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas
    Tim Puma Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Kurang dari 24 Jam
    Residivis Pengedar Sabu di Mataram Dibekuk, Polisi Temukan Barang Bukti di TKP

    Ikuti Kami