Mataram NTB - Penolakan warga Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur (Lotim) atas dibangunnya Tambak udang oleh PT. Panen Berkat Sejahtera menuai polemik. Seperti yang telah dimuat oleh banyak media beberapa hari sebelum nya bahwa pembangunan tambak tersebut menimbulkan keresahan bagi warga setempat karena dapat menimbulkan pencemaran lingkungan serta diduga mengantongi ijin pembangunan tambak secara non prosedural. Seperti yang telah dilansir oleh sejumlah media cetak dan online serta Televisi nasional dalam pekan tetahkir bulan Februari 2022.
Berdasarkan kenyataan diatas, Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) NTB melakukan pertemuan dengan beberapa lembaga dan instansi terkait, dengan harapan mendapat konfirmasi serta mendengar pendapat terkait persoalan diatas, diantaranya Dinas Kelautan dan Prikanan NTB serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, setelah beberapa hari sebelumnya melakukan konfirmasi dengan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTB yang hasilnya pihak WALHI akan turun melakukan investigasi ke lokasi pembangunan tambak tersebut.
Ditemui diruang kerjanya, Jum'at (04/03) Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas LHK Provinsi NTB Didik Mahmud Gunawan Hadi di dampingi salah seorang stafnya Sri Umami Parlina mengatakan, bahwa terkait surat izin atau apapun yang pernah dikeluarkan oleh LHK Kabupaten Lombok timur terkait tambak di desa labuhan lombok tersebut pihak LHK NTB belum pernah menerima tembusan.
Baca juga:
Sopper KSB Putuskan Mundur dari LSM Amanat
|
"Kami tidak pernah menerima tembusan dari kabupaten karena memang pada saat membahas dokumen, LHK NTB tidak mengetahui apakah dihadiri oleh warga atau tidak karena itu memang kewenangan Kabupaten, "ungkapnya.
Terkait persoalan penolakan warga, lanjut Didik, kami LHK NTB hanya bisa memberi himbauan dalam bentuk surat kepada LHK Kabupaten agar dilakukan mediasi antara masyarakat setempat dengan pemilik perusahaan (investor) dalam hal ini PT. Panen Berkat Sejahtera untuk mendiskusikan apa yang diinginkan kedua belah pihak.
"Untuk menyelesaikan masalah warga dan pihak perusahaan perlu dilakukan pertemuan antar keduanya yang disaksikan oleh pemerintah kabupaten, sehingga dapat mengambil sebuah keputusan, "bebernya.
Terkait Izin, Didik mengatakan bukan wewenang kami untuk menerbitkan tetapi beliau memaparkan bahwasanya izin tersebut akan keluar bila telah terpenuhi persyaratan dalam bentuk Dokumen. Dokumen ini termasuk didalamnya berita acara sosialisasi dengan warga dan persyaratan tataruang dan baku mutu.
"Bila tataruang dan baku mutu belum sesuai, maka rekomendasi layak operasi dari LHK tidak bisa keluar karena prestujuan tehnis yang bisa di keluarkan LHK harus punya surat layak operasi dimana surat tersebut keluar bila sesuai tataruang dan baku mutu, "papar Didik.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Prikanan NTB melalui kepala bidang Pesisir Dinas Kelautan dan Prikanan NTB Hikmah Aslinasari ST. MM menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada kelanjutan mengenai pengurusan izin operasional tambak di dusun Sandubaya timur. Labuhan Lombok tersebut.
"Kami membenarkan bahwa saat itu ada penolakan warga setempat terhadap pembangunan tambak. Oleh DKP NTB menyarankan untuk menyelesaikan dulu persoalan dengan warga setempat karena itu yang menjadi syarat utama untuk mendapat izin operasional bagi perusahaan tambak disamping persyaratan uji kelayakan lainnya, "ungkap Aslina, (03/03) di ruang kerjanya.
Kalau mengenai izin darat nya seperti pembangunan pasilitas di darat lanjut wanita asal Mbojo ini bukan kewenangan kami, sehingga tidak bisa melakukan intervensi terhadap izin darat, akan tetapi untuk dapat beroperasi sebuah perusahaan tambak udang harus memiliki surat izin lautnya.
"Izin laut ini sendiri prosesnya juga cukup panjang karena harus melakukan beberapa tahap dan terahir harus ada rekomendasi dari warga setempat, "pungkas Wanita Asal Mbojo ini.
Dikesempatan lain saat Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) melakukan investigasi lapangan di wilayah Kampung Duduk, Dusun Pererenan, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok timur.
Wilayah tersebut merupakan wilayah terdekat dan akan diapit oleh perusahaan tambak udang bila Perusahaan PT. Panen Berkat Sejahtera mulai beroperasi yang saat ini tengah di bangun. Sedangkan dari perusahan tambak udang yang telah beroperasi sejak kurang lebih 2 tahun ini yang terletak di sebelah kanan perkampungan ini yaitu PT. Prima Rinjani Makmur yang saat ini mulai terasa dampaknya oleh masyarakat kampung Duduk.
Hal tersebut dikatakan ketua RT Kampung Duduk Sirajuddin di hadapan awak media GJI pada Minggu (06/03) bertempat di pantai Kampung duduk (tepat sebelah kiri PT. Prima Rinjani Makmur).
Sirajuddin menerangkan bahwa ada 186 KK di Kampung duduk dan ada sekitar 50 KK yang murni mata pencahariannya sebagai nelayan tradisional yang hanya bisa memancing dan menjaring di lokasi yang tidak terlalu dalam Karna hanya menggunakan perahu ketinting ukuran kecil.
Sebelum tambak ini beroperasi (PT. Prima Rinjani Makmur) sambil menujuk lokasi tambak tersebut, para nelayan ini bisa memperoleh hasil sekitar belasan kilo ikan dari memancing atau menjaring di seputaran laut pantai Duduk ini, namun semenjak mulai beroperasi dan tambak mulai panen hasil para nelayan jauh berkurang, bahkan saat-saat para nelayan sering bawa pulang hasil kurang lebih satu kilo saja dan paling banyak 2-3 kilo.
"Karena kami ini orang masyarakat kecil jadi apa yang kami keluhkan tidak ada gunanya, tidak ada yang dengar. Bagaimana kami bisa memberi masukan ke pemilik tambak sementara masuk dan melintas di depan tambak saja tidak bisa, "cetus Ketua RT.
Untuk tenagapun yang bekerja di perusahan tambak ini lanjut pak RT ini menjelaskan tidak ada satupun warga kami yang direkrut untuk bekerja di tambak tersebut. Oleh karena itu kami berharap kepada pemerintah khususnya pemkab Lombok Timur agar bisa memberikan solusi kepada warga kampung Duduk ini untuk bisa meneruskan kelangsungan hidup nya.
"Kami sadar bahwa sudah tidak mungkin kami bisa memberhentikan operasi tambak ini, namun kami harap ada solusi lain untuk membantu hidup warga kami, "pungkas Sirajudin.
Sementara itu beberapa nelayan kampung ini yang berhasil di wawancari yaitu bapak Ismaun, Bapak Amaq Hadi dan Bapak Nursaid yang mengatakan hal yang sama bahwa dampak dari operasi tambak tersebut sangat terasa, terlihat dari hasil mencari ikan yang hanya bisa membawa pulang 1-3 kilo saja, sementara sebelum ada tambak kami bisa bawa pulang hasil paling sedikit belasan kilo.
Oleh karena itu para nelayan ini merasa takut bila tambak yang rencana akan di bangun di sebelah kiri kampungnya milik PT. panen Berkat Sejahtera benar-benar berdiri dan beroperasi, maka para nelayan tradisional kampung ini tidak akan mendapat lagi ikan hasil mancing/jaring.
"Kami sebagai masyarakat bodoh dan kecil ini bila boleh mengajukan keluh kesah, maka kami menolak tambak yang akan di bangun tersebut, karena tambak yang ada disebelah kanan kami ini saja sudah berdampak buruk bagi mata pencaharian kami dan belum juga ada solusi dari pihak manapun, "tegas Ketiga Nelayan yang di wawancarsi tersebut.
Diwakili ketiga nelayan ini, para nelayan kampung Duduk mengatakan akan siap bekerja malam alias Mencuri/maling bila tambak yang rencana dibangun ini akan benar-benar beroperasi, karena kami sudah pesimis untuk mendapat hasil dari kerja sebagai nelayan tradisional.
"Ini sudah ada pembuktian bahwa hasil kami berkurang, nah kalau berdiri tambak lagi maka jelas akan tambah berpengaruh buruk dari hasil tangkapan kami. Kalau begitu kami siap jadi pencuri saja untuk menghidupi keluarga kami dari pada harus main hakim sendiri kepada perusahaan tambak yang ada ini, "pinta ketiga nelayan tersebut.