Kakanwil Kemenkumham NTB : UMKM Adalah Penggerak Ekonomi Nasional

    Kakanwil Kemenkumham NTB : UMKM Adalah Penggerak Ekonomi Nasional

    Mataram NTB  - Undang-undang cipta kerja mendorong dan memberi ruang kepada Usaha Kecil dan Mikro yang diharapkan tangguh mandiri dan professional. UMKM menciptakan lapangan pekerjaan serta produk baru yang kompetitif yang diharapkan dapat menjadi rangsangan hadirnya para investor melalui mesin penggerak ekonomi berupa badan hukum Perseroan Perseorangan.

    Oleh karena itu, Kanwil Kemenkumham NTB gelar Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis (16/11). Hal ini merupakan upaya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. 

    "Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan ini, kami sangat berharap adanya peningkatan pendaftaran Perseroan Perorangan yang bersifat siginifikan sehingga memiliki dampak positif terhadap munculnya bidang-bidang usaha baru serta penciptaan lapangan pekerjaan", ungkap Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam sambutannya.

    "Perusahaan perorangan ini dibuat secara online agar dapat diakses dengan mudah, sehingga legalitas UMKM dengan Perseroan Perorangan menjadi baik dan akses perbankan bisa dilakukan", ujar Menkumham Yasonna H. Laoly di lain kesempatan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Kemenkumham NTB: Syarat Daftar...

    Artikel Berikutnya

    Kanwil Kemenkumham NTB Fasilitasi 5 UMKM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    Danrem 162/WB Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Alam di Lombok Barat
    Polres Loteng dan Masyarakat Laksanakan Tanam Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Polsek Lingsar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mesin Dinamo di Dusun Ketapang

    Ikuti Kami