Dorong Kemudahan Berusaha, Kemenkumham Gorontalo Canangkan AHU Masuk Desa

    Dorong Kemudahan Berusaha, Kemenkumham Gorontalo Canangkan AHU Masuk Desa

    Gorontalo - Untuk menyelaraskan program pemerintah dalam kemudahan berusaha dan peningkatan perekonomian serta memberikan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo mencanangkan program dan inovasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Masuk Desa. 

    Program ini diharapkan mempermudah masyarakat pedesaan dalam mengurus administrasi hukum umum, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui layanan yang mudah dijangkau.

    Pencanangan ini diselenggarakan di Grand Palace Convention Centre, Kota Gorontalo, Senin (29/07).

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar menyampaikan melalui momen pencanangan Layanan AHU Masuk Desa, dirangkaikan dengan Pameran Layanan AHU ini merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. “Bukan Saya, Bukan Aku, Bukan Dia, Kami Tim kerja smart Kanwil Kemenkumham Gorontalo, PASTI Berdampak, " tegas Kakanwil Pagar.

    Pada kesempatan ini, Penjabat Gubernur Gorontalo Mohammad Rudy Salahuddin memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.

    Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong kemudahan berusaha dan meningkatkan pelayanan publik.

    Acara ini dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian/Lembaga/Daerah, Pejabat Administrator, dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program AHU Masuk Desa.

    Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat pedesaan lebih mudah mengakses layanan administrasi hukum umum, sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan perekonomian daerah. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Perindo NTB Sepakat Usung Rohmi Sebagai...

    Artikel Berikutnya

    Kasat Lantas Polresta Mataram : Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat Keimigrasian Sambangi Kantor Imigrasi Mataram
    Pacar Berkhianat: Pria 19 Tahun Gadaikan Motor Kekasih, Kini Ditangkap Polisi
    Kapolresta Mataram Ikuti Evaluasi Penyerapan Anggaran Polda NTB 2024, Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas
    Tim Puma Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Kurang dari 24 Jam
    Residivis Pengedar Sabu di Mataram Dibekuk, Polisi Temukan Barang Bukti di TKP

    Ikuti Kami